- Posted by : STAI DARUL ABRAR ACEH JAYA
- on : October 28, 2026
ACEH JAYA – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Abrar Aceh Jaya menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Jaya pada Rabu (28/10/2026), pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang rapat STAI Darul Abrar Aceh Jaya. Audiensi ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama dalam memperkuat pengawasan pemilu partisipatif dan meningkatkan keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan demokrasi menuju Pemilu 2029.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya dengan pihak kampus untuk membahas peluang kerja sama dalam bidang pendidikan demokrasi, hukum pemilu, dan pengawasan partisipatif.
Rombongan Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya dipimpin oleh Ketua Muhammad Afzal, S.E., M.M., bersama Hidayatullah, S.Pd.I., M.Pd., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, serta anggota tim Bawaslu lainnya.
Dari pihak STAI Darul Abrar Aceh Jaya, audiensi dihadiri oleh Ketua Yayasan, Walidi Tgk. H. Mustafa Sarong, S.Pd.I., dan Wakil Ketua I, Muhammad Habibi, S.H., M.Ag., yang mewakili Ketua STAI Darul Abrar, Dr. Khairizzaman, M.Ag., bersama unsur pimpinan, dosen, dan perwakilan mahasiswa.
Ketua Yayasan STAI Darul Abrar, Walidi Tgk. H. Mustafa Sarong, S.Pd.I., bersama Wakil Ketua I, Muhammad Habibi, S.H., M.Ag., menyambut baik inisiatif kerja sama Bawaslu Aceh Jaya sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengawasan pemilu dan pendidikan demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam Pasal 2 rancangan Nota Kesepahaman. Pembahasan meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang demokrasi dan hukum pemilu; penyelenggaraan Klinik Hukum dan Demokrasi; diseminasi pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses dan hukum pemilu.
Ruang lingkup lainnya mencakup publikasi melalui website dan media sosial masing-masing lembaga, pemanfaatan sarana dan prasarana, pemberdayaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan magang atau praktik kerja mahasiswa bersertifikat, pembentukan Komunitas Pengawas Pemilu Partisipatif, dan pengembangan Pojok Pengawasan Pemilu.
Penjajakan kerja sama ini diharapkan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik. Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa dapat memperoleh wawasan mengenai hukum pemilu, proses demokrasi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Bagi STAI Darul Abrar Aceh Jaya, rencana kerja sama ini sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat literasi hukum dan demokrasi serta mendorong partisipasi publik melalui kegiatan akademik dan edukasi masyarakat.
Audiensi ini masih berada pada tahap penjajakan dan pembahasan. Penandatanganan Nota Kesepahaman serta pelaksanaan program lanjutan akan mengikuti kesepakatan resmi kedua belah pihak.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, STAI Darul Abrar Aceh Jaya dan Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya diharapkan dapat membangun kolaborasi yang terarah dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta mendukung terwujudnya demokrasi yang transparan dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
